Penjelasan Singkat Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi dapat membantu meringankan beban hidup yang sedang kita alami, salah satu yang dapat mengurangi beban hidup kita adalah menggunakan Asuransi Critical Illness (CI) atau yang dikenal sebagai asuransi penyakit kritis.

Didalam dunia medis tidak pernah ada yang namanya penyakit dengan sebutan ‘penyakit kritis’. Yang dimaksud dengan asuransi penyakit kritis adalah salah satu bentuk produk asuransi yang memberikan perlindungan berupa uang tunai untuk tertanggung menderita penyakit berat yang berstatus kritis.

Jadi, ketika tertanggu mengalami suatu kondisi tertentu yang bisa disebut kritis menurut apa yang telah tertuang di dalam polis, maka yang tertanggung bisa melakukan klaim dana santunan. Apabila kondisi dialami oleh yang tertanggung tidak sesuai dengan definisi kritis yang sesuai dengan yang ada di polis, sehingga membuat yang tertanggung tidak bisa melakukan klaim atas dana santunan berupa uang tunai.

Banyak pertanyaan yang sering diajukan oleh orang-orang terkait, apakah bila kita memiliki asuransi penyakit kritis bisa membuat kita merasa aman dari mahalya biaya pengobatan penyakit kritis atau berat karena telah ditanggung oleh asuransi “penyakit kritis”?

Seperti yang telah dijelaskan dalam definisi asuransi penyakit kritis di atas, bahwa dana santunan pada asuransi ini hanya bisa diklaim apabila kondisi yang dialami oleh tertanggung benar-benar kritis sesuai dengan ketentuan polis yang telah disepakati sejak awal. Oleh karena itu, sebelum mengikuti asuransi penyakit kritis ini sebaiknya baca terlebih dahulu dengan cermat kriteria kondisi kritis yang disebut didalam polis. Dan jangan lupa untuk memahami macam-macam tindakan yang dipersyaratkan dalam melakukan klaim atas kondisi kritis yang anda derita.

Karena kriteria kondisi kritis yang tertuang dalam polis asuransi penyakit kritis umumnya berbeda dengan kriteria yang ada di dalam dunia medis. Bahkan menurut beberapa yang telah memakai asuransi ini mengatakan bahwa klaim asuransi penyakit kritis hanya bisa dilakukan apabila anda dalam kondisi yang mendekati ajal. Misalnya Anda mengalami kondisi kritis yang diakibatkan oleh kanker stadium akhir (4), maka anda baru bisa melakukan klaim untuk mendapatkan dana santunan yang berupa uang tunai.

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu saja tergantung dari keuangan dan program asuransi lain yang telah anda ikuti.

Tinggalkan komentar